Profil Pengelolaan Obat Golongan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor di Apotek Rumah Sakit Stella Maris Makassar

  • INDAH DIAN SAFITRI UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
  • Andi Hasrawati
  • Sitti Amirah Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan
Kata Kunci: Pengelolaan obat ; Rumah sakit ; Narkotika ; Psikotropika ; Prekursor

Abstrak

Pengelolaan obat merupakan faktor utama dalam mendukung tingkat kesembuhan pasien. Pengelolaan obat dapat berjalan dengan baik jika didukung oleh kemampuan sumber daya yang ada, baik itu di Apotek, Puskesmas, dan Rumah Sakit. Obat golongan narkotika, psikotropika dan prekursor dapat mempengaruhi susunan sistem syaraf dan secara hukum peredarannya telah di atur dalam perundang-undangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 pengelolaan obat golongan narkotika, psikotropika dan prekursor terdiri atas peredaran, penyimpanan, pemusnahan, serta pencatatan dan pelaporan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengelolaan obat di Apotek Rumah Sakit Stella Maris Makassar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Adapun hasil penelitian ini yaitu pada proses peredaran, pemusnahan, serta pencatatan dan pelaporan pada Apotek Rumah Sakit Stella Maris Makassar menurut skala guttman diperoleh presentase 100% dengan skala sangat baik. Namun, pada proses penyimpanannya masih ada beberapa ketidaksesuaian sehingga hasil presentase yang diperoleh sebesar 85%.  Hal ini telah memenuhi standar regulasi yang berlaku di Indonesia dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  No. 3 Tahun 2015.

Referensi

[1] Desmariani. 2021. Pengetahuan Tentang Penyimpanan Sediaan Obat Sirup Pasien di Puskesmas Kota Pekanbaru. Jurnal Farmasi Sains dan Praktis. JFSP Vol.7 No. 2. eISSN: 2579-4558.

[2] Lumenta, dkk. 2015. Evaluasi Penyimpanan dan Distribusi Obat Psikotropika di Rumah Sakit Jiwa PROF. DR. V. L. RATUMBUYSANG MANADO. Jurnal Ilmiah Farmasi. Vol. 4 No. 4. ISSN 2302 - 2493.

[3] Fiya Dinda Safitri, Y. (2021). Gambaran Penyimpanan Obat Narkotika dan Psikotropika di Apotek X Kota Jambi. Indonesian Journal of Pharma Science, 3, 56–62.

[4] Iteke Tuda, dkk. 2020. Evaluasi Penyimpanan Obat di Instalasi Farmasi UPTD Puskesmas Tuminiting. Jurnal Biofarmaseutikal tropis Vol 3 No. 2

[5] Siregar, C.J.P., dan Amalia, L., 2003, Farmasi Rumah Sakit, Teori Dan Penerapan, 7, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta.

[6] BPOM RI. Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Prekursor Farmasi dan Obat Mengandung Prekursor Farmasi.

[7] Kementrian Kesehatan. 2019. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.

[8] Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi.
Diterbitkan
2024-03-27
Bagian
Articles